PENGARUH CYBER CRIME DALAM PERKEMBANGAN
TEKNOLOGI INFORMASI
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat sekarang ini sudah
menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat
yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah
perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah,
cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi seperti
internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam
waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan
segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara “potong kompas”.
Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan
dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan. Globalisasi
dunia melalui teknologi informasi yang berkembang sangat pesat.
Dampak perkembangan teknologi informasi dirasa sangat
berpengaruh terhadap pengaturan hukum. Betapa tidak dengan
penggunaan teknologi informasi perilaku manusia secara nyata
telah beralih dari model aktifitas yang didasarkan pada suatu bentuk
hubungan face to face telah bergeser kepada pola hubungan digitally.
Oleh karena adanya pergeseran demikian, maka tidak mengherankan
dalam setiap aspek kehidupan manusia pun mulai menunjukan suatu
fenomena baru. Hal ini salah satunya dapat dilihat pada upaya
kreasi manusia yang berkaitan dengan bidang ilmu pengetahuan, seni dan
sastra.
Adanya
penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak
lain sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat
moderen sebagai dampak dari pada kemajuan iptek yang tidak dapat
dihindarkan lagi bagi bangsa-bangsa yang telah mengenal budaya
teknologi. Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
kehidupan umat manusia dalam dunia yang semakin “sempit” ini. Semua ini
dapat dipahami, karena teknologi memegang peran amat penting di dalam
kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat
internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif.
Bangsa dan negara yang menguasai teknologi tinggi berarti akan
menguasai “dunia”, baik secara ekonomi, politik, budaya, hukum
internasional maupun teknologi persenjataan militer untuk pertahanan dan
keamanan negara bahkan kebutuhan intelijen.
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital. Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada
hubungan internasional. Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan cracker bisa melakukannya lewat lintas negara bahkan di negara-negara berkembang aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki.
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital. Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada
hubungan internasional. Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan cracker bisa melakukannya lewat lintas negara bahkan di negara-negara berkembang aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki.
0 komentar:
Posting Komentar