PENGARUH CYBER CRIME DALAM PERKEMBANGAN
TEKNOLOGI INFORMASI
Perkembangan
 ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat sekarang ini  sudah  
menjadi  realita  sehari-hari  bahkan  merupakan  tuntutan masyarakat 
yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah 
perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, 
cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi seperti
 internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya  dalam 
 waktu  singkat,  baik  legal  maupun  illegal  dengan menghalalkan 
segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara “potong kompas”. 
Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan 
dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan. Globalisasi 
dunia melalui teknologi informasi yang berkembang sangat pesat.   
Dampak  perkembangan   teknologi   informasi   dirasa   sangat 
berpengaruh   terhadap   pengaturan   hukum.  Betapa   tidak   dengan 
penggunaan  teknologi  informasi  perilaku  manusia  secara  nyata  
telah beralih dari model aktifitas yang didasarkan pada suatu bentuk 
hubungan face to face telah bergeser kepada pola hubungan digitally. 
Oleh karena adanya  pergeseran  demikian,  maka  tidak  mengherankan  
dalam  setiap aspek kehidupan manusia pun mulai menunjukan suatu 
fenomena baru. Hal  ini  salah  satunya  dapat  dilihat  pada upaya  
kreasi  manusia  yang berkaitan dengan bidang ilmu pengetahuan, seni dan
 sastra. 
Adanya
 penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak  
lain  sudah  menjadi realitas  sosial  dalam  kehidupan  masyarakat 
moderen  sebagai dampak  dari pada  kemajuan iptek  yang  tidak  dapat 
dihindarkan  lagi  bagi  bangsa-bangsa  yang  telah  mengenal  budaya 
teknologi. Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari 
kehidupan umat manusia dalam dunia yang semakin “sempit” ini. Semua ini 
dapat dipahami, karena teknologi memegang peran amat penting di dalam 
kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat 
internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif. 
Bangsa  dan  negara  yang  menguasai  teknologi  tinggi  berarti  akan 
menguasai “dunia”, baik secara  ekonomi,  politik,  budaya,  hukum 
internasional maupun teknologi persenjataan militer untuk pertahanan dan
 keamanan negara bahkan kebutuhan intelijen. 
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital. Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada
hubungan internasional. Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan cracker bisa melakukannya lewat lintas negara bahkan di negara-negara berkembang aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki.
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital. Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada
hubungan internasional. Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan cracker bisa melakukannya lewat lintas negara bahkan di negara-negara berkembang aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki.






 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar